Buni Yani ” Seharusnya Kasus Saya Di Hentikan, Ahok Kan Sudah Di Penjara “

buni-yani-seharusnya-kasus-saya-di-hentikan-ahok-kan-sudah-di-penjara

Rakyatmerdeka.co – News Buni Yani, terdakwa masalah dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, berorasi dihadapan massa pendukungnya sesudah menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (13/6/2017).

Sesaat sesudah sidang selesai, Buni segera mendatangi massa pendukungnya yang sudah ada sejak mulai pagi hari. Buni Yani juga disuruh naik ke atas mobil bak terbuka dan mulai berorasi.

” Terima kasih pada teman-teman yang sudah membela keadilan serta melawan kezaliman. Kita bakal selalu mengawal NKRI untuk menuntut keadilan setegak-tegaknya di Indonesia karna kita cinta demokrasi kita cinta negara ini serta kita mesti melawan kezaliman, ” ucap Buni dengan menggunakan mikrofon.

Buni menilainya, kasusnya itu semestinya dihentikan. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dapat dibuktikan bersalah serta dipenjara.

” Nah sekarang seperti di sebutkan tadi sebenarnya ketika Pak Gubernur Ahok telah dipenjara jadi seharusnya masalah saya dihentikan. Namun kenapa saat ini masalah saya dinaikkan ke pengadilan? ini sangat tidak masuk akal. Logika hukumnya di mana?, ” tutur Buni dengan suara lantang.

Dengan diputuskannya Ahok sebagai terdakwa, lanjut Buni, itu jadi kenyataan hukum kalau tudingan terhadapnya terbantahkan.

” Karna Pak Ahok itu sudah dipenjara dulu saya didakwakan ditersangkakan seakan karna saya memfitnah Ahok. Lalu Pak Ahok jadi terdakwa, kenyataan hukum menyebutkan kalau Ahok telah masuk penjara. Berarti saya tidak memfitnah tidak menistakan agama, ” katanya.

Related posts

Leave a Comment